FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Sidrap akan melakukan pemilihan Ketua Umum periode 2023-2026. Melalui agenda Musyawarah Cabang (Muscab).
Informasi yang diterima fajar.co.id, bakal Calon Ketua Umum (Caketum) diminta membayar Rp50 juta jika ingin menjadi Caketum menggantikan Ketum saat ini, Heriyani Yuki Ruby.
Hal tersebut dikonfirmasi Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Sulwesi Selatan (Sulsel), Andi Rahmat Manggabarani. Ia mengatakan hal serupa juga dilakukan pada musywarah baik tingkat cabang maupun daerah.
“Bukan cuma di HIPMI Sidrap. Tapi di HIPMI seluruh Indonesia ada biaya pendaftaran untuk Calon Ketua Umum,” kata Rahmat kepada fajar.co.id, Sabtu (23/9/2023).
Pembayaran itu, kata Rahmat diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga HIPMI.
“Yang diatur adalah nilai maksimal, untuk BPD Rp250 juta, dan untuk BPC Kabupaten atau Kota, Rp100 juta maksimalnya,” jelasnya.
Namun begitu, ia mengatakan nilai itu ditentukan setelah BPC atau kota berkoordinasi dengan BPD, dalam penentuan biaya pendaftaran menjadi calon ketua umum. Dan untuk Muscab Sidrap sendiri, ia bilang belum ada koordinasi pada pihaknya.
“Saya baru tahu dari kita (penulis) ada seperti itu. Dan selama ini, hampir semua daerah yang ada di cabang tidak ada terkendala dengan biaya pendaftaran, karena saya kira yang paling tahu kondisi daerahnya, daerah itu sendiri. Jadi mereka bisa menentukan berdasarkan kondisi pengusaha atau kader di situ,” terangnya.