FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangerap telah resmi bergabung menjadi kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), pada Sabtu (23/9) kemarin. Keputusan Kaesang itu dinilai merupakan bentuk kebebasan setiap warga negara Indonesia, dalam menentukan pilihan politiknya.
"Kaesang adalah WNI, karena itu setiap warga negara berhak menentukan pilihan politiknya, berhak untuk terafiliasi dengan salah satu parpol. Pilihan politik itu adalah bagian dari kebebasan kita di alam demokrasi," kata Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay dihubungi, Minggu (24/9).
Ketua Fraksi PAN DPR RI ini meminta semua pihak menghormati pilihan Kaesang. Meski memang pilihan politik itu berbeda dari sang ayah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kakaknya Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka yang merupakan kader PDIP.
"Karena itu, kalau Kaesang menentukan pilihan bergabung dengan PSI, maka semua pihak harus menghormatinya dan kami juga dari PAN tentu menghormati pilihan itu," ucap Saleh.
Menurut Saleh, partai politik (parpol) tidak bisa mendikte pilihan politik Kaesang, bukan lantaran yang bersangkutan merupakan anak Presiden Jokowi. Melainkan karena pilihan politik individu merupakan hak untuk berdemokrasi.
"Kami tidak bisa mendikte kepada kaesang. Bukan (tidak bisa mendikte) karena dia anaknya Presiden. Tapi karena warga negara. Jadi, warga negara itu berhak mengambil sikap politiknya terkait pilihan-pilihan yang ada," tegas Saleh.
Saleh meyakini pilihan Kaesang bergabung dengan PSI sudah dipikirkan secara mendalam. Karena itu, Saleh kembali mengingatkan agar semua pihak menghormati keputusan tersebut.