Nama Dito Ario Tedjo Disebut Terima Aliran Uang Rp27 Miliar dalam Sidang Korupsi BTS

  • Bagikan
Dito Ario Tedjo

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama dihadirkan sebagai saksi mahkota kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 

Irwan mengungkap sejumlah nama yang diduga berperan sebagai makelar kasus atau markus. Salah satunya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Ia mengaku memberikan uang sebesar Rp27 miliar ke Dito.

 Hakim Ketua Fahzal Hendri mencecar  pertanyaan kepada Irwan soal duit yang keluarkan demi menutupi kasus korupsi BTS di Kejaksaan Agung. 

Ia menjelaskan uang tersebut dititipkan melalui seseorang bernama Resi dan Windi untuk diberikan kepada Dito. Hakim mencecar Irwan perihal sosok Dito yang dimaksud.

"Dito apa?" tanya hakim menegaskan.

"Pada saat itu namanya Dito saja," kata Irwan.

"Dito apa pak? Dito itu macam-macam," sentil hakim.

"Belakangan saya ketahui Dito Ariotedjo," kata Irwan.

Untuk mempertegas sosok Dito yang dimaksud, hakim anggota Rianto Adam Pontoh pun turut bertanya kepada Irwan

"Apakah Dito Menpora sekarang?" tanya Rianto.

"Iya benar," ujar Irwan

"Kepentingan apa dia dengan BTS 27 miliar," lanjut Rianto.

"Untuk penyelesaian kasus," kata Irwan.

Dalam proses penyidikan di Kejagung, Dito Ariotedjo yang kini menjabat sebagai Menpora pernah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Dito membantah pernah menerima uang Rp27 miliar.

Irwan dan Windi diperiksa sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Johnny G. Plate, Anang Achmad Latif, dan mantan Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan