Kembali ke Naskah Asli UUD 1945, LaNyalla Minta Forum Doktor dan Cendekiawan Kawal Proses Desakan ke MPR

  • Bagikan
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Pada kesempatan itu, LaNyalla berharap pada masyarakat untuk tidak menyalahkan Presiden Jokowi, terutama pada pihak-pihak yang membencinya atas sistem kenegaraan amburadul yang berjalan saat ini. Sebab, hal yang patut disoroti, kata dia, adalah konstitusi saat ini, di mana Jokowi dianggap hanya sekadar menjalankannya saja.

“Siapapun presidennya harus taat pada Konstitusi dan peraturan perundangan yang berlaku. Persoalannya Konstitusi kita sejak reformasi telah dibajak menjadi Kontitusi yang individualis, liberal, dan kapitalistik. Dan pilpres langsung serta dominasi partai politik semakin membuat bangsa ini kehilangan jati diri aslinya. Kita sudah menjadi bangsa yang durhaka kepada para pendiri bangsa,” tandasnya.

LaNyalla lalu mengatakan, ke depan dirinya berharap, dengan kesadaran kolektif rakyat, akan dapat melakukan pemaksaan agar MPR melakukan Sidang Istimewa dengan agenda tunggal, mengembalikan Undang-undang Dasar 1945 sesuai dengan naskah asli, untuk kemudian dilakukan Amandemen ulang dengan teknik yang benar, yaitu teknik adendum, tanpa mengganti sistem bernegara.

"Jadi nanti pada saatnya nanti, kita bersama-sama akan datang ke MPR. Kita paksa MPR untuk melaksanakan hal tersebut, jadi kita enggak usah demo-demo kecil, capek. Nanti pada saatnya, saya akan sampaikan pada Bapak Ibu, mari kita kumpul (ke MPR)," kata LaNyalla.

Dalam kesempatan itu LaNyalla juga menyindir para Doktor dan Cendekiawan, dimana para pengamandemen Konstitusi di tahun 1999 hingga 2002 silam, juga banyak yang bergelar doktor. Bahkan, sampai hari ini masih ada kalangan akademisi yang juga bergelar doktor menganggap Konstitusi saat ini, yang mengadopsi sistem barat, sebagai sistem terbaik untuk mewujudkan demokrasi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan