Ujian Kredibilitas Mahkamah Konstitusi, Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

  • Bagikan
ilustrasi gedung MK

"Kalau mau diputuskan berbeda, biarkan di proses legislasi,’’ kata direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas itu.

Jika perkara tersebut dikabulkan, Charles mengingatkan potensi persoalan. Nanti, MK bakal jadi tempat untuk melanggengkan kepentingan politik.

’’Ke depan ada bacapres usia 50 punya kans menang, dia (rival politik akan minta) naikkan syarat jadi 51,’’ tuturnya.

Sementara Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berwenang mengubah aturan terkait batas usia capres-cawapres.

Mahfud mengatakan, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang sedang diuji materi di MK hanya boleh diubah oleh DPR dan pemerintah selaku positive legislator.

"MK tidak boleh membatalkan sesuatu yang tidak dilarang oleh konstitusi," tegas Mahfud.(jpg)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan