Bentrokan warga dengan aparat keamanan di Pulau Rempang berawal dari keputusan Pemerintah yang memasukkan Proyek Rempang Eco-City ke dalam PSN tahun 2023.
Keputusan itu diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang ditandatangani pada tanggal 28 Agustus 2023.
Gejolak di Rempang menyeret nama konglomerat pendiri Grup Artha Graha, Tomy Winata.
Tomy menyebutkan, investasi senilai Rp 381 triliun lewat anak usahanya PT Makmur Elok Graha di Rempang, hanya menerima hasil rapat antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan DPR.
Tomy Winata juga menegaskan bahwa pihaknya tidak menggunakan seluruh wilayah Rempang yang luasnya mencapai 17 ribu hektare. Pihaknya hanya membutuhkan lahan seluas 7.500 hektare.
Bahkan, rencananya Xinyi Glass Holdings Limited (Xinyi Group) membuat pabrik pasir silika, pasir kuarsa, solar panel, hingga energi baru dan terbarukan akan menyerap 35 ribu tenaga kerja. Juga bakal ada pendapatan pajak yang cukup besar.
Tomy Winata justru bingung dengan kericuhan terkait dengan rencana investasi di Rempang. Padahal, investasinya ini memberi manfaat dan pemasukan lumayan besar bagi Indonesia. (*)