FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Keluhan pedagang dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia terkait dengan munculnya TikTok Shop mereka dapat perhatian serius dari pemerintah.
Bahkan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan tidak mengeluarkan izin e-commerce kepada TikTok.
Secara tegas, Bahlil juga menghimbau para artis maupun influencer yang memiliki pengikut hingga jutaan untuk tidak melakukan penjualan secara live di TikTok Shop.
Direktur Eksekutif Center For Research on Ethic Economy and Democracy (CREED) Yoseph Billie Dosiwoda mengatakan, larangan tegas kepada TikTok karena pemerintah memiliki tanggung jawab untuk keberpihakan kepada kepentingan publik, terutama pelaku UMKM yang menjadi salah satu tulang punggung ekonomi nasional.
"Saya menyambut baik langkah pemerintah dalam melindungi pelaku UMKM. UMKM adalah motor penggerak perekonomian Indonesia dan perlu mendapatkan dukungan yang kuat," kata Yoseph Billie Dosiwoda kepada wartawan, Jumat (29/9).
Hal senada disampaikan Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan, TikTok Shop memberikan pengaruh yang bagi ekosistem UMKM di Indonesia. Pasalnya, harga barang yang dijual sangat miring sehingga perlu diantisipasi oleh pemerintah.
"Ini bukan hanya masalah TikTok atau social commerce, tetapi juga lebih kepada harga dan kualitas produk yang tidak kompetitif. TikTok harus tetap menghormati aturan yang berlaku di Indonesia," ucap Trubus.