Gelar Sarasehan Nasional, KADIN Tolak Pasal Zat Adiktif Produk Tembakau Pada RPP Kesehatan

  • Bagikan

Diskusi RPP Kesehatan telah dimulai sejak bulan September dan diperkirakan akan segera ditetapkan. Hal ini menimbulkan keresahan dan penolakan keras dari ekosistem tembakau mengingat peraturan terkait tembakau yang ada saat ini saja sudah cukup memberatkan dan mengalami penurunan tajam. Diketahui pada tahun 2007, terdapat 4.669 unit usaha rokok, dan pada tahun 2022 hanya tersisa 1.100 unit usaha saja. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan