Temuan 12 Senjata Api di Rumah Dinas Mentan, Bendum Nasdem Tunggu Penjelasan Polri

  • Bagikan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di perumahan Widya Chandra, Jakarta. (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Bendum NasDem, Ahmad Sahroni tak mau spekulasi soal temuan 12 senpi di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Nasdem lebih menunggu penjelasan Polri terkait temuan senpi saat penggeledahan rumah dinas Mentan di Widya Chandra.

Sebaliknya Bendum Nasdem meminta Polri menindaklanjuti temuan 12 senpi oleh KPK di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Bendum DPP Partai NasDem ini tidak mau berspekulasi lebih lanjut terkait temuan senpi tersebut. Dia mengaku akan menunggu pernyataan Polri terkait temuan itu.

"Nah, kita tunggu nanti dari Polri status senjata tersebut," jelasnya.

Ahmad Sahroni yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini juga meminta Polri mengecek izin ke-12 senjata api tersebut.

"Kita mesti minta tolong Polri untuk cek izin senjata yang didapati saat penggeledahan di rumah dinas Pak Mentan," kata Sahroni dilansir detikcom, Jumat (29/9/2023).

Diketahui, Ahmad Sahroni buka suara terkait kabar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Sahroni menegaskan, hingga saat ini penetapan status tersangka Yasin Limpo belum secara resmi ditetapkan oleh KPK.

"Belum resmi disampaikan oleh KPK (sebagai tersangka)," kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Anak buah Surya Paloh itu mengimbau kepada semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar.

Dia mengatakan, bahwa partainya saat ini sedang menunggu kabar dari lembaga antirusuah itu terkait keberlanjutan proses penggeledahan rumah dinas dan kantor Yasin Limpo.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan