Panji Gumilang Meninggal Dunia?

  • Bagikan
Panji Gumilang

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Beredar kabar Panji Gumilang meninggal dunia adalah hoaks. Pimpinan Ponpes Al Zaytun masih mendekam di tahanan Rutan Bareskrim Polri.

Dari kabar terbaru yang diperoleh wartawan, pimpinan Ponpes Al Zaytun itu masih ditahan atas laporan Forum Ulama Tasikmalaya.

Namun isu berkembang di media sosial Panji Gumilang meninggal dunia dipastikan adalah hoaks atau kabar tidak benar.

Ketua MUI Jawa Barat KH Rahmat Syafei kepada TvOnenews, Kamis (28/9/2023) mengatakan, kabar terbaru dari Panji Gumilang adalah terkait keinginan bertobat.

Panji pun sampai mengirimkan surat ke MUI Pusat. Dimana surat Panji Gumilang ini berisi soal penyesalan dan keinginannya untuk bertobat, namun belum direspons oleh MUI.

Ketua MUI Jabar ini menilai, permintaan bertobat Panji ini merupakan bagian dari upaya Panji agar para pelapor mencabut laporan atas dirinya.

Menurutnya, masalah tobat boleh saja dan tobat itu hubungannya dengan Allah SWT.

Rahmat menegaskan, bahwa diduga hal itu bagian upaya dari Panji Gumilang untuk meminta belas kasih, dengan mengirimkan surat untuk berobat, sehingga menarik simpati masyarakat.

“Kalau menurut saya, apa usaha panji Gumilang untuk melakukan gerakan-gerakan seperti itu belum jelas, bahkan MUI sendiri belum menjawab atau membiarkan," kata KH Rahmat Syafei, Kamis.

Sudah 2 Laporan Dicabut

Kasus dugaan penodaan agama telah menyeret nama pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu ke Bareskrim Polri.

Dua dari tiga laporan yang berada di meja Bareskrim sudah dicabut. Hanya laporan dari Forum Ulama Tasikmalaya yang masih belum dicabut.

Diketahui, dua laporan polisi yang dicabut sebelumnya dilayangkan oleh Ken Setiawan dan Muhammad Ihsan Tanjung ke Bareskrim Polri.

Forum Ulama Tasikmalaya pun tak menampik bakal mencabut laporan tersebut. Tapi, ada yang harus dilakukan Panji Gumilang.

Pimpinan Ponpes Darul Ilmi Tasikmalaya Ruslan Abdul Gani menyatakan, baru berencana mencabut laporan itu setelah mendapat informasi Panji Gumilang ingin bertobat dan berdamai di perkara tersebut.

"Kami baru berencana mencabut laporan," katanya, Kamis (21/9/2023) dilansir detikcom.

Ia membeberkan, dua pekan lalu pihak MUI pusat menghubunginya perihal kasus Panji Gumilang. Dalam komunikasi tersebut, Panji melayangkan surat permohonan ingin bertobat dan bersedia dibimbing oleh para ulama MUI.

Kemudian, ada 3 poin permohonan yang diungkapkan Panji Gumilang. Di antaranya, Panji bersedia bertobat, bersedia dibimbing ulama untuk kembali ke ajaran yang lurus, dan pesantrennya Al-Zaytun siap dibina Kemenag dan MUI.

Meski demikian, Forum Ulama Tasikmalaya ingin memastikan kabar tersebut secara langsung. Mereka berencana bertemu Panji Gumilang yang difasilitasi oleh MUI. (pojoksatu)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan