FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan berbagai dokumen hingga alat elektronik, usai melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI), pada Jumat (29/9) kemarin. KPK menduga, alat bukti yang diamankan memiliki keterkaitan dengan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka dalam perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (30/9).
Tim penyidik akan menganalisis barang bukti yang diamankan dari kantor Kementan RI. Serta akan disita untuk dikonfirmasi kepada saksi-saksi pada proses penyidikan.
"Berikutnya tahap analisis hingga penyitaan segera dilakukan. Hasil penggeledahan dimaksud akan dikonfirmasi lebih lanjut pada para pihak yang akan di panggil sebagai saksi," ucap Ali.
Penggeledahan di kantor Kementan RI, setelah tim penyidik KPK menggeledah rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta pada Kamis (28/9) sampai dengan Jumat (29/9). KPK berhasil menyita uang puluhan miliar dalam bentuk pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing.
KPK juga menyita sejumlah dokumen, termasuk catatan keuangan dan juga catatan pembelian beberapa aset yang bernilai ekonomis serta dokumen lainnya yang terkait dengan perkara.
"Karena sekali lagi apa yang berikutnya kami lakukan analisis adalah yang berkaitan langsung dengan perkara yang sedang kami tangani," pungkas Ali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, kasus yang menyeret nama politikus NasDem tersebut sudah diputuskan naik ke tingkat penyidikan pada sekitar Juli lalu. Dengan dinaikkannya status hukum tersebut, Syahrul Yasin Limpo pun bersama pihak lain disetujui untuk ditetapkan menjadi tersangka. Sebagai tindak lanjut menyusul dinaikkannya status hukum tersebut, penyidik pun melakukan upaya paksa penggeledahan di kediaman Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (28/9) hari ini.
Di lain pihak, terkait adanya penggeledahan di kediaman Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kabag Humas Kementerian Pertanian Arief Cahyono belum membalas pesan konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com. Begitu juga ketika ditanya lebih lanjut, apakah Mentan sudah menerima Sprindik penetapan tersangka dirinya. (JPC)