FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nonjob di era Gubernur Andi Sudirman Sulaiman terus menagih kejelasan nasih mereka. Setelah hampir dua bulan non job dan demosi.
Mereka bahkan telah melayangkan surat ketiga kalinya pada Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini, Bahtiar Baharuddin. Menagig kejelasan dari pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel.
“Hari ini kami layangkan surat ketiga kepada Pak Gubernur, mempertanyakan BKD. Apa tindakan BKD setelah kami mengadukan keberatan,” kata salah satu ASN Non Job, Aruddini saat ditemui, Senin (2/10/2023).
Jika surat itu tidak diacuhkan, ia mengaku pihaknya akan membawa hal tersehut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Karena menurutnya, apa yang dilakukan BKD telah menabrak beberapa aturan dan tahapan yang ada.
“Kalau tidak memberikan solusi, tentu kami akan tarik ke PTUN,” ujar eks Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Sulsel itu.
Aruddini mengaku, pihaknya telah melajukan analisis sederhana. Meneganai ASN yang telah dinon jobkan dan didemosi oleh BKD.
“Kami telah membuat analisis sederhana bahwa pada kurun waktu 2 tahun kami telah mengatamati berdasarkan formasi jabatan yang ada di 36 OPD itu sebanyak 760 formasi jabatan struktural mulai eselon 2 sampai 4,” jelasnya.
Ia memaparkan, saat ini ada 110 kasus di lingkup Pemerintah Provinsi. Angka itu 15 persen jika dibandingkan formasi jabatan yang ada 760 kasus.
“Ketika kami analisa bahwa dari 760 formalitas jabatan dibanding dengan kasus demosi sekitar 15 persen,” terangnya.