Besok RUU ASN Disahkan DPR, Ini Aturan yang Bakal Bikin Honorer dan PPPK Bergembira

  • Bagikan
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera (foto: dok DPR)

Dia menambahkan pengesahan RUU ASN menjadi momentum bahwa tidak ada perjuangan yang sia-sia. Akhirnya yang selama ini diragukan, dianggap hanya janji palsu DPR RI, Allah SWT bayar dengan tunai.

"Selamat honorer, akhirnya punya payung hukum sah di mata pemerintah. UU ASN yang baru sangat luar biasa memihak kepada para honorer atau PPPK ke depannya," tegas Bunda Nur.

Dia menambahkan perjalanan ini cukup lama dari 2016 sampai 2023. Banyak para pejuang yang akhirnya tumbang karena pesimistis, tetapi tidak sedikit pula tetap optimistis.

Bunda Nur mengucapkan terima kasih kepada Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi (FHK2TA) Andi Melayani Kahar yang tetap konsisten berjuang mengawal revisi UU ASN ini sampai sah dan tetap semangat.

Sean, sapaan akrab Andi Melayani Kahar dinilai sebagai pejuang tangguh. Dia tidak mendengarkan ocehan yang mematahkan semangat.

Walaupun termasuk pendatang baru di dunia perjuangan honorer, tetapi 3 tahun sudah cukup menghasilkan regulasi yang luar biasa banyaknya.

Salah satunya pendataan honorer yang dijadikan landasan penyelesaian honorer di dalam UU ASN. Nur masih ingat perjalanan Sean diawali dengan datang ke Kementerian Dalam Negeri minta didata ulang. Lalu, ada pendataan non-ASN sampai akhirnya 2.3 juta didapat.

"Subhanallah, luar biasa panjang dan berat perjuangan ini, tetapi besok semua lelah, pengobatan, dan air mata terbayar tunai. Selamat dan sukses untuk perjuangan Sean dan kawan-kawan honorer K2," ucapnya.

Dia menambahkan pengesahan RUU ASN besok layak disambut dengan sujud syukur seluruh honorer dan ASN terutama PPPK. (jpnn)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan