FAJAR.CO.ID, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan ASN pemerintahannya untuk berhati-hati dalam penggunaan media sosial menjelang Pemilu 2024.
ASN dilarang untuk mengomentari maupun memberi tanda suka pada unggahan salah satu pasangan capres-cawapres dan caleg.
Larangan untuk ngelike (menyukai) itu tertuang dalam Pasal 11C PP 42/2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil yang menyatakan, “Dalam hal etika terhadap diri sendiri, PNS wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, ataupun golongan”.
Dalam pengawasannya, Eri juga meminta bantuan kepada masyarakat. Jika menemui hal serupa, mereka bisa langsung melaporkan kepada dirinya. “Kalau ada yang ngelike, lapor ke aku. Masak aku lihat satu per satu. Laporkan saja ini negara terbuka,” ucapnya.
Eri juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak tersulut yang menyebabkan perseisihan dengan tetangga hingga saudara demi mendukung salah satu paslon capres-cawapres maupun caleg.
“Jangan korbankan keperluan dan kepentingan saudara, rasa persaudaraan kita untuk kepentingan sesaat duniawi,” ucapnya.
Menurutnya, pilpres, pileg, hingga pilkada seharusnya tidak memecah persaudaraan sehingga ketika mendukung salah satu pasangan calon tidak boleh menjatuhkan orang lain.
“Pilpres, pileg, pilkada itu kepentingan duniawi. Jadi, dijaga persaudaraan,” tutur Eri.
Dia berharap silahturahmi terjaga dengan baik saat pesta demokrasi berlangsung dan kembali kondisi ketika usai. (jpnn/fajar)