Pemkot Makassar Ambil Alih Pasar Butung, Diwarnai Penolakan Pengelola

  • Bagikan
Suasana pengambil alihan Pasar Butung, Makassar oleh Pemerintah Kota Makassar (Foto: Arya/Fajar)

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengambil alih pengelolaan Pasar Butung, Makassar. Melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya.

Pengambil alihan tersebut dipimpin langsung Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ichsan Abduh. Pada Senin 2 Oktober 2023 pagi.

Pantauan fajar.co.co.id, Perumda Pasar melakukan pengambil alihan  mulai pukul 08:00 WITA. Dikawal oleh aparat gabungan, mulai dari Kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (PP).

Upaya tersebut menyai penolakan dari pihak pengelola, dalam hal ini KSU Bina Duta. Pengelola memasang spanduk di Pintu Masuk Pasar Butung bertuliskan “Menolak Segal Bentuk Pengambil Alihan”.

Tidak hanya itu, pengelola bahkan 

menutup pagar Pasar Butung sebagai bentuk penolakannya.

Adu mulut hingga saling dorong sempat terjadi. Namun Perumda Pasar bersama aparat gabungan  masuk dengan mendorong pagar.

“Itu biasa (penolakan dari pengelola),” kata Ichsan saat ditemui wartawan di Pasar Butung, Makassar, Senin (2/10/2023).

Secara umum, ia menyebut pengambil alihan berlangsung dengan kondusif.

“Hari ini teman-teman, Alhamdulillah hari ini kondusif. Insya allah apa yang jadi target kita, itu jadi peluang kita. Minta tolong, saat ini kita kondusifkan dulu. Nanti kita sampaikan bagaimana,” jelasnya.

Ichsan juga mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak pengelola. 

“Sudah. Biar kita kondusifkan dulu,” pungkas Ichsan.

Diketahui, pengambil alihan pengelolaan Pasar Butung ini berdasarkan Surat Perumda Pasar Makassar Raya nomor 511.2/314/PD.Psr/V/2019 tertanggal 23 April 2023 perihal pemutusan perjanjian secara sepihak oleh pihak pertama (Pemutusan kerjasama antara PT Haji Latunrung L & K dengan Perusda Pasar Makassar Raya pada 16 November 1998.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan