Polisi Tangkap Tersangka Jaringan Fredy Pratama di Palembang

  • Bagikan
Bos besar bandar narkoba Fredy Pratama. Bandar narkoba disebut dikirim ke Nusakambangan. (Pojoksatu.id)

Atas perbuatannya tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 subsider Pasal 137 dan pasal 136 UU.RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati. (antara/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan