Atas perbuatannya tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 subsider Pasal 137 dan pasal 136 UU.RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati. (antara/fajar)
Polisi Tangkap Tersangka Jaringan Fredy Pratama di Palembang
