Beranda Hukum Kejaksaan Agung Geledah Kemendag, Zulkifli Hasan Akui Ada Badai Kejaksaan Agung Geledah Kemendag, Zulkifli Hasan Akui Ada BadaiHamsah umar - HukumSelasa, 3 Oktober 2023 18:47 PMSelasa, 3 Oktober 2023 18:47 PM KomentarBagikan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Foto: Arya/Fajar) Kini, dalam kasus yang merugikan negara Rp6,47 triliun itu, Indra Sari telah dipidana 3 tahun penjara. (jpg/fajar) Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: KomentarBagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaWaspada! Beredar HP Palsu Hasil Rakitan di E-commerce, 5.000 Unit Diproduksi Tiap PekanBeras Oplosan Beredar Luas di 62 Lokasi di Indonesia, Sulsel Belum Ada TemuanJuga Geledah PT GOTO soal Korupsi Chromebook, Ahmad Sahroni Jempol Keberanian KejagungRespons PT Pertamina Setelah Pengusaha Riza Chalid Jadi Tersangka di KejagungJerat Riza Chalid, Mahfud MD: Bravo untuk Kejaksaan AgungRiza Chalid Tersangka, Yusuf Dumdum: Hukum Mati KoruptorKejagung Jadikan Riza Chalid Tersangka, Pakar Hukum: Pertaruhan BesarRiza Chalid: Gurita Bisnis, Jejak Kasus, Kontroversi, Hingga Dijuluki Raja Tanpa Mahkota