Masa Jabatannya Dipangkas, Danny Pomanto: Mau Berhenti Besok atau Lusa Tidak Ada Masalah

  • Bagikan
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (Foto: Arya/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — 11 kepala daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) masa jabatannya dipangkas. Termasuk di antaranya Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

Hal tersebut berdasar pada UU nomor 10 tahun 2016 pasal 201 ayat 7. Menyebutkan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil pemilihan tahun 2020 hanya menjabat sampai 2024.

Menanggapi hal itu, pria yang karib disapa Danny itu mengaku tak masalah. Kapan pun, ia mengaku siap diberhentikan dari jabatannya jika itu tugas negara.

“Mau berhenti besok, lusa atau 2024 tidak ada masalah, ini masalah pengabdian untuk negara,” ungkapnya saat ditemui di kediamannya, Senin (2/10/2023).

Ia mengatakan memang banyak kepala daerah yang tidak sepakat dengan pemangkasan itu. Danny menyebut ada 220 kepala daerah yang mempertanyakan.

“Walaupun teman-teman ada sekitar 220 daerah itu cukup besar mempertanyakan dua UU, yaitu UU pemda yang menyatakan jabatan pimpinan daerah itu lima tahun dan UU pemilu sampai 2024,” ujarnya.

“Ada UU yang bertentangan, tapi secara pribadi bukan urusan saya itu,” sambungnya.

Meski begitu, ia bilang menghargai sikap kepala daerah yang menolak. 

“Tapi saya menghargai pendapat teman-teman yang lain,” pungkasnya.

Di Sulsel sendiri, selain Danny ada 10 kepala daerah lainnya. Masing-masing Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Mallagani (Gowa), Chaidir Syam-Suhartina Bohari (Maros), Muhammad Yusran Lalogau-Syahban Sammana (Pangkep), dan Suardi Saleh-Aska Mappe (Barru).

Selain itu, Andi Kaswadi Razak-Lutfi Halide (Soppeng), Basli Ali-Syaiful Arif (Kepulauan Selayar), Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf (Bulukumba), Theofilus Allorerung-Zadrak Tombeg (Tana Toraja), Andi Indah Putri Indriani-Suaib Mansyur (Luwu Utara), Budiman Hakim- Mochammad Akbar Andi Leluasa (Luwu Timur). (Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan