Ia menjelaskan, beras yang disebutkan Kepala Bapanas maksimal membeli dua pack saja di ritel, merupakan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan atau SPHS.
“Pembatasan Bapanas itu beras SPHP, beras itu yang menstabilkan beras di masyarakat,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan pembelian beras SPHS di ritel modern dibatasi 2 pak. Agar masyarakat bijak berbelanja.
“Ini karena beras SPHP harganya telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp10.900 per kg dan setiap rumah logikanya cukup dengan 2 pack. Apalagi kualitas beras SPHP Bulog ini berkualitas premium,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/10), dikutip dari Antara.
“Tentunya masyarakat kami ajak bersama untuk senantiasa berbelanja bijak, yang artinya sesuai dengan kebutuhan, tidak perlu belanja berlebihan di atas kebutuhan normal,” sambungnya.
Arief menuturkan pembatasan pembelian beras SPHP di ritel modern merupakan upaya memastikan stok beras yang dikelola pemerintah aman dan akan terus diperkuat, terlebih dalam menghadapi kekeringan sebagai dampak El Nino.
Namun, pembatasan pembelian hanya berlaku untuk beras SPHP dari Bulog. Sedangkan untuk beras komersial bergantung pada kebijakan masing-masing ritel.
“Perlu dipahami beras SPHP ini berasal dari CBP (cadangan beras pemerintah) yang digelontorkan secara luas ke masyarakat demi stabilisasi pasokan dan harga. Ini juga merupakan arahan Bapak Presiden Joko Widodo yang memerintahkan agar beras pemerintah disalurkan secara masif,” tandasnya.
(Arya/Fajar)