FAJAR.CO.ID, PALANGKARAYA -- Kualitas udara di Palangka Raya, Kalimantan Tengah diklasifikasikan sebagai berbahaya karena kabut tebal yang menyelimuti wilayah udara setempat.
"Kami mengimbau masyarakat, termasuk anak didik yang bersekolah untuk memakai masker mengingat kualitas udara di Kota Palangka Raya sedang berada di kategori berbahaya," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Rabu.
Tujuan memakai masker untuk menjaga kesehatan pernapasan serta mengurangi risiko terpapar partikel berbahaya di udara. Dia mengimbau masyarakat yang tidak berkepentingan agar tidak beraktivitas di luar ruangan.
"Ini juga sebagai upaya meminimalkan risiko atau dampak kesehatan akibat menghirup udara di luar ruangan yang telah tercampur asap kebakaran lahan," kata Hera.
Masyarakat di "Kota Cantik" juga diminta mengonsumsi makanan sehat dan bergizi, minum suplemen dan vitamin tambahan dan perbanyak mengkonsumsi air putih untuk menjaga imunitas tubuh.
Dampak maraknya kebakaran lahan dan terus pekatnya udara di wilayah Kota Palangka Raya, pemerintah kota setempat menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dia mengatakan, dengan penetapan status tersebut Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkait, akan memperhatikan indikator saat status tanggap darurat karhutla bencana ditetapkan.
"Saat ini kita utamakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan pelayanan dasar lain disamping tim pemadam terus melakukan upaya pemadaman kebakaran lahan," kata wanita berhijab itu.