Kualitas Udara di Palangka Raya Masuk Kategori Berbahaya, Masyarakat Diimbau Memakai Masker

  • Bagikan
Warga di Palangka Raya menunjukkan kualitas udara berdasar aplikasi ISPUnet di Palangka Raya, Rabu (4/10/2023). (ANTARA/M Arif Hidayat)

Saat ini upaya pemadaman sejumlah titik karhutla di Kota Palangka Raya, terus ditanggulangi oleh BPBD bersama tim gabungan penanggulangan karhutla.

Sementara itu, berdasarkan pantauan, kebakaran di lahan kosong masih marak terjadi di Palangka Raya. Bahkan di beberapa titik, kebakaran lahan mulai mendekati pemukiman warga.

Tak hanya itu, dampak kebakaran hutan dan lahan mulai dirasakan masyarakat seperti bau kabut asap menyengat yang membuat nafas sesak dan mata pedih serta tenggorokan terasa kering dan cepat merasa haus.

Kemudian berdasar aplikasi ISPUnet yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pukul 17.00 WIB, kualitas udara di Kota Palangka Raya masuk pada kategori berbahaya atau kategori hitam.

Artinya, tingkat kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan serius pada populasi dan perlu penanganan cepat.

Pada aplikasi tersebut PM2,5 pada angka 331, PM10 pada angka 176, CO pada angka 88, HC pada angka 122, NO2 pada angka 51, O3 pada angka 6 dan SO2 pada angka 32 (antara/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan