FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di beberapa kementerian.
Mulai Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag), hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Sejumlah menteri turut terseret-seret dalam kasus rasuah tersebut. Di antaranya Mentan Syahrul Yasin Limpo serta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Kamis, 28 September lalu, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas dan ruang kantor Syahrul Yasin Limpo. Dalam penggeledahan itu KPK menemukan uang senilai Rp30 miliar dan 12 pucuk senjata api.
Sementara Senin, 2 Oktober, KPK telah memeriksa dua orang saksi, yakni Febri Diansyah dan Ramasalah Aritonang dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
”Kedua saksi itu dikonfirmasi pengetahuannya terkait dengan dokumen pada saat penggeledahan di rumah para pihak,” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kemarin.
Ali mengatakan, dugaan kasus di Kementan merupakan dugaan pemerasaan dalam penggunaan jabatan. Dan kini selain kasus pemerasan, tim penyidik juga mengembangkan dugaan kasus lain. Yakni terait gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Sementara itu, Polri masih melakukan pendalaman untuk 12 senjata temuan KPK di rumah dinas SYL. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadan menuturkan bahwa sedang dilakukan penelitian untuk mengetahui keabsahan dari 12 senjata tersebut.
Dua belas senjata itu dipastikan berjenis laras pendek. Belum diketahui apa kegunaan senjata api tersebut, apakah untuk membela diri, berburu atau koleksi. "Fungsinya belumlah," terangnya.