FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Mochammad Akbar Andi Leluasa resmi dilantik sebagai Wakil Bupati Luwu Timur, di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, (5/10/2023).
Hal itu berdasarkan, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3965 Tahun 2023 tentang pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Luwu Timur Provinsi Sulsel.
Pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wakil Bupati Luwu Timur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-undang Dasar negeri RI 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” kata Bahtiar saat mengambil sumpah diikuti Andi Leluasa.
Pengambilan sumpah ini lalu dilanjutkan dengan pelantikan.
“Saya penjabat Gubernur Sulsel atas nama Presiden Indonesia resmi melantik saudara Mochammad Akbar Andi Leluasa S.Sos sebagai Wakil Bupati Luwu Timur sisa jabatan hasil pemilihan serentak 2020,” tandasnya. (selfi/fajar)