FAJAR.CO.ID, SURABAYA - Terduga pelaku penganiayaan terhadap perempuan berinisial DSA (29) yang tewas di Surabaya merupakan anak DPR RI berinisial RT.
Pengacara korban, Dimas Yemahura menduga kematian kliennya itu tidak wajar sebab ditemukan sejumlah luka lebam pada tubuh korban.
“Banyak lebam-lebam di sekujur tubuh terutama di kaki, tangan, bahkan bekas ban di lengan kanan,” kata Dimas, Kamis (5/10).
Dimas menjelaskan kematian perempuan asal Jawa Barat itu bermula saat terduga pelaku bersama temannya dan korban mengunjungi salah satu tempat karaoke di Jalan Mayjend Jonosewojo, Selasa (3/10), malam.
“Mbak DSA pada Selasa malam diajak oleh teman-temannya, termasuk RT ke klub malam. Di dalam itu, ada perselisihan antara saudara RT ini dengan Mbak DSA,” ujarnya.
Dia mengatakan dalam perselisihan itulah anak anggota DPR RI itu diduga melakukan tindakan kekerasan kepada korban. Akibat tindak kekerasan itu membuat DSA tidak sadarkan diri.
"Saudara RT malah memvideo Mbak DSA yang tergelatak di halaman basemen dan mengatakan dia (terduga pelaku) enggak tahu kenapa tergeletak," ucapnya.
Bukannya ditolong, DSA yang koma justru ditertawakan oleh RT. Peristiwa itu diketahui oleh salah satu petugas. Saat itu, petugas meminta agar perempuan itu segera dimasukan mobil.
"Setelah diingatkan, malah Mbak DSA itu dimasukkan ke bagasi mobil belakang," ujar dia.
RT membawa korban ke salah satu apartemen yang berada di Jalan Puncak Indah Lontar, pada Rabu (4/10), dini hari. Ketika itu, perempuan tersebut masih tidak sadarkan diri.