Fakta Kasus Poliandri Maut di Gowa, Polisi Sebut Terjadi Sejak Tiga Tahun Lalu, Pelaku Setuju Istrinya Menikah Lagi

  • Bagikan
Salah seorang pelaku saat diturunkan dari mobil tahanan di Mapolda Sulsel (Foto: Muhsin/Fajar)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bachtiar, mengungkapkan fakta dibalik kasus Poliandri berujung maut di Kecamatan Bajeng Barat, pada Minggu kemarin.

Hal tersebut dijelaskan Bachtiar saat hadir pada ekspose yang digelar Polda Sulsel, pada Jumat (6/10/2023).

Dikatakan Bachtiar, pada dasarnya poliandri yang dilakukan ID terjadi atas persetujuan dari suami pertama maupun anaknya.

"Pelaku maupun orangtuanya (Herman), atas persetujuannya sendiri (sehingga) terjadi poliandri selama ini," ujar Bachtiar.

Tambahnya, poliandri tersebut telah berlangsung sejak tiga tahun lalu. Tepatnya pada Juni 2020 lalu.

"Ibu pelaku melakukan poliandri selama kurang lebih tiga tahun lalu. Tepatnya pada Juli 2020," Bachtiar menuturkan.

Namun, karena baru merasakan cemburu, kata Bachtiar, muncul rasa sakit hati dari Herman selaku suami pertama dan merencanakan pembunuhan bersama kedua anaknya.

"Sekarang ini baru merasa cemburu sehingga muncul sakit hati dan melakukan penyerangan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kuncinya.

Sebelumnya diberitakan, buntut kasus Poliandri berujung maut di kabupaten Gowa, enam orang pelaku digelandang ke hotel prodeo, pada Jumat (6/10/2023).

Saat tiba di Mapolda Sulsel, nampak dua di antara enam pelaku mendapatkan hadiah timah panas dari petugas kepolisian.

Catatan fajar.co.id, dalam peristiwa itu suami muda tewas di tangan keluarga suami pertama dari istri berinisial ID.

Pada peristiwa itu, tiga korban yang meninggal dunia masing-masing berinisial FR (22), RM (60), dan DP (40).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan