Andreas mensyukuri hasil positif survei Litbang Kompas yang menempatkan Ganjar di posisi puncak elektabilitas bacapres. Hasil survei tersebut jadi motivasi bagi pendukung Ganjar untuk terus bekerja keras menjalankan strategi pemenangan Pilpres 2024.
"Ini tentu hasil dari kerja keras dari capres Mas Ganjar. Kader partai dan relawan agar terus menyosialisasikan Mas Ganjar," kata Andreas.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (antara/fajar)