Kasus Poliandri Berujung Maut di Gowa, 6 Pelaku Digelandang Polisi

  • Bagikan
Salah seorang pelaku saat diturunkan dari mobil tahanan di Mapolda Sulsel (Muhsin/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Buntut kasus Poliandri berujung maut di Kabupaten Gowa, enam orang pelaku digelandang polisi, pada Jumat (6/10/2023).

Saat tiba di Mapolda Sulsel, tampak dua di antara enam pelaku mendapatkan hadiah timah panas dari petugas kepolisian.

Catatan fajar.co.id, dalam peristiwa itu suami muda tewas di tangan keluarga suami pertama dari istri berinisial ID.

Pada peristiwa itu, tiga korban yang meninggal dunia masing-masing berinisial FR (22), RM (60), dan DP (40).

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni mengatakan, salah satu pelaku dibekuk di Kabupaten Gowa tidak lama setelah kejadian pembunuhan.

Sementara lima pelaku lainnya dibekuk di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Ada pun keenam pelaku masing-masing MA alias Angga (23), HM alias Wawan (28), MT alias Dg Punna (54), Irwandi (18), SF alias Pian Tejo (19), dan IS alias Baim (16).

"Motifnya, dendam dan salah paham. Pelaku dendam, karena istri pelaku menikah sirih dengan korban FR," ujar Setyo saat menggelar ekspos di Mapolda Sulsel, Jumat (6/10/2023).

Dikatakan Setyo, motif pembunuhan tersebut berawal saat ayah pelaku bernama Herman merasa sakit hati karena istrinya menikah sirih dengan korban.

Kemudian anak Herman yang bernama Angga dan Wawan memanggil teman-teman mereka untuk merencanakan pembunuhan.

"Angga perannya melakukan penikaman terhadap Faisal, dan membuat rencana penyerangan dan menebas Dg Pasang," ucapnya.

Kemudian HM, dikatakan Setyo, berperan melakukan penikaman terhadap Faisal serta membuat rencana penyerangan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan