Kronologi Poliandri Berujung Maut di Gowa, Usai Membantai Para Pelaku Kabur ke Palu

  • Bagikan
Salah seorang pelaku saat diturunkan dari mobil tahanan di Mapolda Sulsel (Muhsin/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pilu, cerita seorang pria bernama Faizal (22) bersama dua kerabatnya bernama Abbas (60) dan Suaib (40) harus mengembuskan nafas terakhir usai dibantai oleh anak dari istri sirinya.

Dari informasi yang didapatkan fajar.co.id, Herman Leo (60) yang merupakan suami pertama ID cemburu dan sakit hati melihat posisi Faizal.

"Dia menyampaikan permasalahan rasa sakit hatinya dan menyuruh melakukan penyerangan ke rumah Faizal," ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso saat menggelar ekspose di Mapolda Sulsel, Jumat (6/10/2023).

Diceritakan Setyo, sebelum melakukan penyerangan, para pelaku terlebih dahulu meminum minuman keras (Miras) di rumah Herawan alias Wawan (28), salah seorang pelaku.

"Ikut minum miras sebelum kejadian bersama pelaku lain dan merencanakan penyerangan," Setyo menuturkan.

Tambahnya, pada peristiwa pembantaian itu Herman bersama dua anaknya bernama Wawan dan Muh Alfatanah alias Angga (23), serta tiga pelaku lainnya bernama Irwandi (18), Sulfian (19), dan Muh Tajar (53).

"Herman menyuruh melakukan penyerangan ke rumah korban," ungkapnya.

Saat menjalankan rencananya, Wawan, kata Setyo, melakukan penikaman terhadap Faizal.

"Dia (juga) melakukan kekerasan kepada korban Abbas dan Suaib dengan cara menebas," ucapnya.

Lebih lanjut, Wawan dikatakan Setyo, berperan melakukan penikaman terhadap Faizal.

"Membuat rencana penyerangan terhadap Faizal. Kemudian mengumpulkan pelaku untuk minum-minum di rumahnya," ucap Setyo.

"Menyediakan sebuah badik dan melakukan tindak kekerasan kepada korban dengan cara menusuk," sambung dia.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan