FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana dan menangkap enam orang pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka diduga membunuh tiga orang korbannya pada 1 Oktober 2023, di Dusun Pannujuang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Modus para pelaku melakukan kekerasan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam, berupa badik dan parang sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Motifnya, dendam. Pelaku dendam karena korban Faisal dan istri pelaku HL telah menikah siri," ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso saat rilis kasus di Mapolda Sulsel, Makassar, Jumat.
Kapolda menyebut ada tiga korban meninggal dunia dengan luka sangat serius di tubuhnya karena mendapat tusukan badik serta tebasan parang saat pelaku melakukan penyerangan di rumah korbannya Desa Kalemandalle, Kecamatan Bajeng pada pukul 01.18 Wita, Minggu (1/10) dini hari.
Berdasarkan hasil visum, korban pertama yakni Abbas Daeng Tata (60) pekerjaan petani mengalami luka robek pada bagian perut dan bagian kepala. Disusul, korban kedua Faisal Daeng Romo (22) pekerjaan tidak ada, mengalami luka tusuk pada mata kiri, panggul kiri, perut sebelah kiri robek, luka lebam pada wajah dan pendarahan mata.
Korban ketiga, Suaib Daeng Pasang (40) pekerjaan petani mengalami luka tusuk pada perut bagian atas, luka tusuk pada jari kelima tangan kanan. Ketiganya dieksekusi saat tidur dan dinyatakan tewas di tempat kejadian perkara.
Sedangkan enam pelakunya dengan peran masing masing yakni berinisial HL (60) suami sah NW istri siri Faisal, otak pembunuhan. Saat itu menyuruh melakukan penyerangan di rumah korban setelah pesta miras bersama pelaku lainnya.