Polda Metro Jaya Buka Suara Soal Dugaan Pemerasan Oknum Pimpinan KPK ke Mentan SYL, Ternyata Sudah Dilaporkan 2 Bulan Lalu

  • Bagikan
Syahrul Yasin Limpo saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Nasdem Tower, Kamis sore (EDY ARSYAD/FNN

FAJAR.CO.ID, JAKARTA— Polda Metro Jaya mengakui telah menangani laporan dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu diungkapkan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (depan) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Pertama, hari ini 5 Oktober 2023 tadi kami telah melakukan serangkaian proses penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan laporan adanya dugaan pemerasan ini diterima pada 12 Agustus 2023 lalu, melalui pengaduan masyarakat (dumas).

"Pada tanggal 12 Agustus 2023 tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima dumas terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," katanya.

Menurutnya, pemerasan ini dilakukan pimpinan KPK terhadap Menteri Pertanian, dalam perkara kasus korupsi di tahun 2022.

Namun, Mantan Kapolresta Surakarta tersebut belum mengatakan siapa pimpinan KPK yang dimaksud dalam kasus ini.

"Hal ini dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI tahun 2021," ucapnya.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendatangi Polda Metro Jaya dengan menggunakan mobil dan langsung masuk ke bagian Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan