PPATK Usut Rekening Mentan SYL Sejak Bulan Lalu, Hasilnya Jadi Bukti KPK Tetapkan Status Tersangka

  • Bagikan
Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo

FAJAR.CO.ID, JAKARTA--Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diam-diam telah mengusut rekening Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL).

Upaya itu sudah dilakukan sejak sebulan lalu, setelah muncul dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Hasilnya cukup mengejutkan KPK.

PPATK mengaku sudah mengirim hasil analisis rekening Mentan SYL ini sejak sebulan lalu kepada KPK.

Dan hasilnya cukup mengejutkan, KPK menemukan sejumlah kejanggalan dan diduga menetapkan SYL sebagai tersangka.

"Memang kami sudah kirim hasil analisis sejak bulan lalu," kata Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).

Menurut hasil analisis PPATK, Mentan Syahrul Yasin Limpo terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.

Setelah mengirimkan hasil analisis sejak sebulan lalu, PPATK masih terus bekerjasama dengan KPK untuk mengusut berbagai aliran uang di kasus dugaan korupsi Mentan SYL ini.

Presiden Jokowi disebut akan melakukan reshuffle atau perombakan Kabinet Indonesia Maju dalam waktu dekat.

Menteri Sekretaris Negara (Mesesneg) Pratikno mengatakan, surat pengunduran diri Mentan SYL sudah diterima dan akan disampaikan kepada Presiden Jokowi.

"Jadi surat itu sudah kami terima baru saja dan oleh karena itu segera akan saya laporkan kepada Bapak Presiden," kata Pratikno kepada wartawan.

Dia mengatakan, bahwa Kemesneg menunggu keputusan presiden (Kepres) terkait surat resmi pengunduran Mentan Syahrul Yasin Limpo.

"Nanti saya menunggu arahan Bapak Presiden, kemungkinannya adalah tentu karena sudah mengundurkan diri akan diterbitkan keppres pemberhentian," tutur dia.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan