RKD sendiri adalah parameter yang mencerminkan kemampuan daya bayar perusahaan kepada peserta atau pensiunan.
"Dari hasil audit BPKP, keempat Dapen BUMN yang dilaporkan sangat jelas yakni memiliki nilai tren defisit RKD yang terus meningkat. Sehingga pasti ada apa-apa di dalamnya. Bisa saja karena dikorup oleh oknum pejabat, atau karena salah kelola, tetapi kecenderungannya lebih pada dugaan adanya tindak pidana korupsi," jelasnya.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir menekankan dalam bersih-bersih dana pensiun BUMN, pihaknya melaksanakan dengan hati-hati. Bagaimanapun, fokus utamanya bukan untuk memenjarakan orang, tapi untuk membenahi agar masa tua karyawan BUMN terjamin. (Pram/fajar)