Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Kementan Tetap Berjalan, KPK Ungkap Data Transaksi PPATK

  • Bagikan
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan) berikan keterangan terkait penggeledahan di Kantor Kementerian Pertanian dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pemeriksaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tetap berjalan. Dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri tak berpengaruh.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengembangkan pengusutan kasus tersebut.

"PPATK telah menyerahkan laporan hasil analisis (LHA) terkait dugaan tindak pidana korupsi
di Kementan kepada KPK,” jelasnya, kemarin.

Data transaksi keuangan tersebut sangat penting untuk membantu tim penyidik. Sebab, data itu bisa menjadi pintu untuk menelusuri aliran uang ke pihak-pihak terkait.

”Juga penting untuk mengoptimalkan asset recovery-nya,” ujarnya.

Sebelumnya, guna mempermudah pemeriksaan, KPK mencekal sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus itu.

Mereka dicegah bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan atau sampai April 2024. Sembilan orang itu termasuk mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah menurunkan tim asistensi dari Mabes Polri ke Polda Metro Jaya.

Dengan begitu, penanganannya akan profesional. Bahkan, bila ada lembaga yang ikut mengawasi juga diperbolehkan. ”Saya minta penyidik cermat dan hati-hati,” paparnya.

Berlanjutnya kasus atau tidak bergantung pada pelapor. Hal itu merupakan hak pelapor yang kemudian diuji penyidik.

”Polri akan transparan dalam menangani kasus ini,” ujarnya. (*/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan