FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Ketua ASA Indonesia, Syamsuddin Alimsyah menanggapi kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Syamsuddin Alimsyah, kasus korupsi di Kementan dan pemerasan oleh pimpinan KPK ibarat predator di tengah hutan yang sama-sama haus saling memangsa.
Kasus korupsi di Kementan melibatkan Menteri Pertanian, Syahruh Yasin Limpo (SYL). Mantan gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) dua periode itu telah ditetapkan tersangka oleh KPK.
"SYL dkk diduga secara sadar sejak tahun 2021 terlibat dalam praktik korupsi serta pemerasan dalam pengangkatan pejabat penting dalam lingkungan Kementerian Pertanian," jelas Syamsuddin Alimsyah.
Menurut Syamsuddin, KPK yang mengendus praktik jahat tersebut bukannya memproses secara profesional, melainkan dijadikan sebagai santapan yang lesat.
"Diduga pimpinan KPK malah balik memeras SYL dkk. Tentu dengan konsekwensi kasusnya akan lanjut bila tidak dipenuhi. Ibarat predator saling memangsa. Siapa kuat jadi pemenangnya," jelas Syamsuddin.
Dijelaskan Syamsuddin, kasus korupsi di Kementan dan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK sesungguhnya adalah dua fakta hukum yang berbeda. Satu korupsi di Kementan dan satunya pemerasan oleh pimpinan KPK yang kebetulan kali ini terungkap kasusnya di Kementan.
"Tidak ada yang berani menjamin apakah pemerasan ini hanya di Kementan atau jangan jangan banyak kasus yang lain mengingat track record Firli Bahuri (Ketua KPK) yang selama ini sangat buruk," jelas Syamsuddin.
"Tentu kita mendorong kedua kasus ini harus diusut tuntas. SYL dkk harus diseret ke meja hijau untuk kepastian hukum," tambahnya.
Begitupun Firli. Dia harus dipecat dari KPK. UU KPK menyebut seorang Pimpinan KPK yang tersangka harus segera dinonaktifkan.
"Tapi karena ini kasus luar biasa, maka Presiden harusnya segera memecat Firli," tegas Syamsuddin.
Lebih jauh Syamsuddin menjelaskan, kasus korupsi di Kementan ini menambah deretan pejabat kementerian yang terlibat korupsi.
"Sekarang sudah 6 orang. Ini terbanyak di eranya. Dengan fakta ini, maka saya sendiri memandang kasus korupsi ini polanya tidak berdiri sendiri atau orang perorang atau biasa dikenal teori buah apel," katanya.
"Ini polanya sangat sistemik. Kita harus berani secara radikal menggeledah bahkan menteri itu pelaksana Presiden. Pembantu Presiden. Pekerjaannya atas arahan dan dikontrol langsung Presiden. Bila kemudian banyak menteri terlibat korupsi maka sesungguhnya ini sistemik (teori ikan busuk). Ikan yang busuk tidak pernah dari ekornya melainkan dari kepalanya," tandas Syamsuddin.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membantah telah menerima suap dari SYL. Firli membantah telah menerima uang USD 1 miliar dari SYL terkait kasus korupsi di Kementan.
Firli menegaskan tak ada pemerasan. Kritik pun bermunculan atas dugaan pemerasan tersebut.
"Saya kira nggak ada orang-orang menemui saya, apalagi ada isu sejumlah USD 1 miliar, saya pastikan nggak ada. Bawanya berat itu. Kedua, siapa yang mau kasih itu," kata Firli di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis 5 Oktober 2023. (Pojoksatu)