FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Angka backlog perumahan masih terhitung tinggi. Realestat Indonesia (REI) inisiasi pembangunan properti masuk Proyek Strategis Nasional (PSN)
Ketua Umum DPP REI Joko Suranto, menuturkan saat ini pihaknya sedang merumuskan apa yang disebut Propertinomic. Istilah ini merujuk kepada posisi sektor properti sebagai bagian penting yang mampu menggerakkan ekonomi negara.
"Kita mau mengubah paradigma properti bukan menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi, tapi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," ucap Joko pada Musda XIV REI Sulsel, di Hotel Claro Makassar, Selasa, 10 Oktober.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dibutuhkan konsistensi kebijakan dan kesinambungan pembiayaan perumahan. Hal itu untuk mengatasi kesenjangan atau backlog kebutuhan rumah.
"Mengacu data REI backlog perumahan saat ini mencapai 12,71 juta dengan tambahan 900 ribu unit setiap tahun, sementara daya pasok maksimal hanya 400-450 ribu per tahun," katanya.
Joko mengatakan untuk persoalan perumahan adalah perintah konstitusi yang bermakna bahwa sektor tersebut adalah amanah yang harus diurus secara serius.
"Kami berharap semoga melalui Musda REI ini dan melalui Makassar ini kita akan dorong properti menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN)," ucapnya.
Kata dia, untuk mengurangi backlog perumahan tersebut, Presiden Jokowi juga telah mengagas Program Sejuta Rumah (PSR). Ini menjadi landasan memacu semangat seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) di sektor perumahan. Termasuk pengembang properti dalam penyediaan rumah yang layak terutama bagi MBR.
Selain itu, konsistensi dan ketersediaan pembiayaan perumahan perlu dijaga, terutama kepastian kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
"Persoalan perumahan ini sangat penting, maka butuh sinergitas semua pemangku kepentingan," katanya.
Sektor properti bersifat padat karya, sehingga menumbuhkan banyak lapangan kerja baru. Hal lain yang penting dari sektor properti adalah kebutuhan terhadap rumah masih sangat besar sehingga menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu kata dia, peran sektor perperti sangat besar untuk menopang perekonomian. Sektor ini memberikan sumbangsih untuk PDB sebesar 16 persen, PAD 30-35 persen, APBN 9 persen, dengan angkatan kerja yang masuk sektor properti telah mencapai 12 juta orang.
"Jadi sektor properti ini betul-betul menjadi penggerak sektor lainnya, multiplayer yang ditimbulkan aktor properti sangat besar," katanya.
Di sisi lain ia juga mengatakan Musda adalah agenda organisasi membuat regenarsi agar menjadi lebih baik, jadi ini agenda biasa siapapun yang terpilih harus membawa REI Sulsel lebih baik lagi ke depannya.
"Jadi berdasarkan diskusi dengan OJK, sektor properti di Sulsel sudah tumbuh dan relatif semua sudah mampu reborn pasca pandemi," terang Joko.
Demisioner Ketua DPD REI Sulsel M Sadiq menuturkan hingga saat ini REI Sulsel telah memiliki anggota 367 pengembangan. Anggota tersebut membangun mulai apartemen, rumah komersil, dan subsidi.
"Sektor properti membutuhkan pemain baru, butuh stimulus dan agar permintaan dan kebutuhan rumah masyarakat Sulsel bisa terpenuhi," tuturnya.
Kata dia, saat ini angka backlog perumahan di Sulsel mendekati 500 ribu. Ia berharap semoga stekeloheder dan pihak terkait bisa bicara bersama merumuskan agar semua masalah itu bisa diurai.
"Untuk pembangunan sendiri untuk tahun ini kami di REI baru membangun 19 ribu unit kami optimis bisa membangun sampai 25 ribu unit itu kami optimalkan," katanya.
Kemudian kata dia, saat ini secara nasional Sulsel urutan ketiga untuk penjualan rumah Subsdi. Hal itu didorong oleh daya beli masyarakat yang tinggi, dan itu juga tidak lepas dari dukungan regulasi
yang dibuat oleh pemerintah.
"Sejauh ini support pemerintah perbankan dan seluruh stekholder sangat mendukung. Tetapi kami berharap masalah PBG bisa segera diselesaikan di semua daerah," katanya.
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari menuturkan bahwa tahun lalu pihaknya menetapkan Perda Provinsi Sulsel yaitu RT/RW. Perda ini diharapkan memberi perlindungan hukum kepada anggota REI.
"Jadi tidak lagi sekarang ada ada area-area yang mereka bangun untuk membangun perumahan yang tidak terlindungi lagi, kerana dengan adanya perda RT/RW itu sudah jelas di mana daerah
permukiman itu," ujarnya. (sae/dir)