Guna meningkatkan literasi terkait wakaf, DJPPR bekerja sama dengan Dompet Dhuafa, dan KNEKS berkolaborasi mengadakan kegiatan Wakaferse untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat, sehingga program wakaf dapat bergulir secara cepat serta bermanfaat untuk masyarakat secara luas.
Sementara itu, Direktur Pembiayaan Syariah, Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan Dwi Irianti Hadiningdyah menjelaskan instansinya juga turut terlibat dalam pengembangan Wakaf melalui penerbitan instrumen Sukuk Wakaf yaitu Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS).
"CWLS adalah produk investasi SBSN yang disediakan sebagai alternatif investasi bagi Nazhir (Lembaga yang mengelola wakaf) dalam mengelola wakaf uang dan dana sosial lainnya sebagai upaya mendukung program pemberdayaan ekonomi umat dan kegiatan sosial kemasyarakatan," jelasnya.
Diketahui, Hadir beberapa nara sumber pada kegiatan ini diantaranya Dwi Irianti Hadiningdyah,SH,MA (Dir.Pembiayaan Syariah, Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan), Etika Setiawanti (Direktur Mobilisasi Sumber Daya Dompet Dhuafa), Urip Budiarto, Deputi Direktur Dana Sosial Syariah Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS), Chiki Fawzi - Super Volunteer Dompet Dhuafa / KOL Millenial dan Nugraha Utama Rasyid – Islamic Financial planner Practitioner.
Dompet Dhuafa sendiri merupakan lembaga Filantropi Islam yang berkhidmat dalam Pelayanan, Pembelaan dan Pemberdayaan kaum Dhuafa dengan pendekatan budaya melalui kegiatan filantropis (welasasih) dan wirausaha sosial. (zak)