Partai Tidak Daftarkan Bakal Calon Presiden, Siap-siap Terima Sanksi Ini dari KPU

  • Bagikan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari.

“Aturan itu dalam satu atau dua hari ke depan akan diundangkan di Kementerian Hukum dan HAM,” kata dia.

Selain itu secara internal pihaknya telah siap untuk menerima pendaftaran bakal calon dan menyiapkan segala sesuatunya.

“Kita sudah berkoordinasi dengan tim dokter pemeriksa Kesehatan dan rumah sakit yang akan menjadi tempat pemeriksaan bakal calon tersebut,” kata dia. (antara/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan