Prof Basri Akan Layangkan Gugatan ke PTUN Hari Ini, Plt Rektor UMI: Lebih Terhormat daripada Memobilisasi Preman

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Rektor UMI (nonaktif) Prof Basri Modding rencananya akan melayangkan gugatan kepada Yayasan Wakaf UMI di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hari ini, Rabu, (11/10/2023).

“Kami mengkaji SK Pengurus YW UMI untuk dilaporkan ke PTUN atau Pengadilan Negeri Makassar, mengenai tahapan prosedur penerbitan SK Pengurus YW UMI,” kata Prof Basri ditemui, di Rektorat UMI, Jalan Urip Sumoharjo, kemarin.

Prof Basri juga mengkaji persoalan pidana terkait pencemaran nama baik.

Terpisah, PLT Rektor UMI Prof Sufirman Rahman mempersilahkan Prof Basri untuk melakukan gugatan di PTUN.

“Jadi begini Saya kira kalau dia mau tempuh PTUN, itu kan hak setiap warga negara yang dirugikan oleh sebuah keputusan penjabat publik itu untuk mengajukan gugatan,” kata Prof Sudirman ditemui di Pascasarjana UMI.

Menurutnya, menggugat di PTUN jauh lebih terhormat dibandingkan dengan memobilisasi preman. Diungkapkan, 200 preman yang dimobilisasi dan dibayar oleh Prof Basri.

Diketahui, terdapat banyak pria berpakaian preman di pelataran Menara UMI usai pelantikan Plt Rektor UMI. Sedangkan Prof Basri berada di ruangan Rektorat UMI.

“Saya kira itu lebih terhormat daripada memobilisasi preman. Ini yang ada di menara sekarang ini lebih 200 orang ini tidak ada mahasiswa biar satu, preman semua dibayar. Ini kan bukan cara-cara orang terpelajar,” tandas Direktur Pascasarjana UMI ini. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan