Prof Basri Modding Liburkan Kampus, Plt Rektor UMI: Tindakan Konyol, Merugikan

  • Bagikan
Plt Rektor UMI, Prof Sufirman Rahman

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Rektor UMI (nonaktif) Prof Basri Modding telah mengeluarkan surat edaran terkait kegiatan administrasi dan akademik di UMI hari ini, Rabu, (11/10/2023).

Dalam surat edarannya Nomor : 3456/F.01/UMI/X/2023, Prof Basri meliburkan kampus mulai 11 Oktober hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Di sisi lain, Plt Rektor UMI Prof Sufirman Rahman juga mengeluarkan surat edaran Nomor : 3457/F.01/UMI/X/2023 yang menegaskan bahwa kegiatan administrasi dan akademik tetap berlangsung seperti biasa.

Prof Sufirman menyentil Prof Basri yang menurutnya konyol karena mengorbankan UMI demi ketidakpuasannya dengan Yayasan Wakaf UMI yang telah memberhentikannya sebagai rektor.

“Ini kan merugikan UMI, merugikan masyarakat dan merugikan upaya kita turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Jadi ini kan tindakan konyol. Tindakan kalau dia memang tidak puas,” kata Prof Sufirman.

Ditegaskan, Pengurus Yayasan memiliki hak untuk mengangkat dan memberhentikan pimpinan universitas.

“Jadi itu sah demikian juga karena namanya organisasi, itu tidak boleh kosong suatu jabatan. Maka serta-merta diangkat plt, pejabat sementara ya kebetulan adalah saya,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan jadi Plt Rektor merupakan tugas berat mengingat dirinya saat ini juga sebagai Direktur Pascasarjana UMI.

“Saya bersedia bukan karena aktualisasi diri saya mau jadi Rektor, tapi saya betul-betul ingin ya bersama teman-teman menyelamatkan Umi dari bahaya korupsi,” tandasnya. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan