ASEAN Menghasilkan “Rekomendasi Makassar” untuk Penyandang Disabilitas

  • Bagikan
Menteri Sosial Tri Rismaharini

Kedua, mendukung lebih lanjut tinjauan dan laporan implementasi ASEAN Enabling Masterpan 2025 dengan menyertakan partisipasi penyandang disabilitas.

Rekomendasi ketiga, memastikan pembangunan inklusif disabilitas sebagai bagian mendasar dari Visi Komunitas ASEAN 2045. Keempat, mendorong Mitra Wicara ASEAN untuk mengarusutamakan pemberdayaan dan hak-hak penyandang disabilitas melalui kerja sama dengan ASEAN, termasuk dalam menyediakan infrastruktur inklusif disabilitas.

Kelima, memberikan kebijakan kesejahteraan sosial dan pembangunan yang lebih inovatif untuk memberdayakan dan melindungi hak-hak penyandang disabilitas.

Keenam, Meningkatkan upaya bersama untuk memastikan partisipasi dan akses yang setara bagi penyandang disabilitas dalam layanan publik serta menghilangkan hambatan stigma dan diskriminasi seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan.

Rekomendasi ketujuh, memperkuat upaya untuk menyediakan data disabilitas yang lebih baik dan inklusif.

Sedangkan kedelapan, memperkuat akses terhadap teknologi pendukung berdasarkan kebutuhan yang sesuai untuk meningkatkan akses terhadap pendidikan inklusif, intervensi kesehatan, lapangan kerja dan kewirausahaan.

Rekomendasi kesembilan, memperkuat pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai penyandang disabilitas dan hak-hak mereka, serta melawan persepsi negatif, dan mendorong rasa saling menghormati dan memahami.

Terakhir, rekomendasi kesepuluh, mendorong sektor usaha untuk berkomitmen dalam mempromosikan dan menerapkan model bisnis dan rantai nilai yang inklusif disabilitas, serta mendukung akses yang lebih baik bagi penyandang disabilitas terhadap pekerjaan, termasuk sebagai wirausaha.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan