FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Pimpinan fakultas Universitas Muslim Indonesia (UMI) ajukan mosi tidak percaya kepada Rektor nonaktif UMI Prof Basri Modding.
Sebanyak 12 dari 14 penyelenggara tingkat fakultas di UMI melakukan tanda tangan dalam surat yang sempat viral. Sementara dua lainnya tidak bertandatangan adalah dari Fakultas Pertanian dan Fakultas Hukum.
Plt Rektor UM Prof Sufirman Rahman mengatakan alasan kedua koleganya tak bertandatangan karena saat itu mereka sedang di luar negeri.
Menurutnya, mosi tidak percaya ini merupakan aspirasi dari pimpinan penyelenggara fakultas.
Prof Sufirman juga mempersilahkan Prof Basri untuk melakukan gugatan di PTUN.
“Jadi begini Saya kira kalau dia mau tempuh PTUN, itu kan hak setiap warga negara yang dirugikan oleh sebuah keputusan penjabat publik itu untuk mengajukan gugatan,” tuturnya.
Menurutnya, menggugat di PTUN jauh lebih terhormat dibandingkan dengan memobilisasi preman. Diungkapkan, 200 preman yang dimobilisasi di sekitar rektorat diduga dibayar oleh Prof Basri.
Setelah pelantikan Plt Rektor UMI, banyak pria berpakaian preman di Menara UMI. Sedangkan Prof Basri tetap
berada di ruangan Rektorat UMI.
"Saya kira itu lebih terhormat daripada memobilisasi preman. Ini yang ada di menara sekarang ini lebih 200 orang ini tidak ada mahasiswa biar satu, preman semua dibayar. Ini kan bukan cara-cara orang terpelajar,” tandas
Direktur Pascasarjana UMI ini.
Diketahui 12 pimpinan itu diantaranya Direktur PPs, Prof Sufirman Rahman; Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Prof Mursalim Laekkeng; Dekan Fakultas Sastra, Dr. Rusdiah; Dekan Fakultas Agama Dr. Andi Bunyamin; Dekan Fakultas Kesmas, Dr. Suharni A. Fachrin; Dekan Fakultas Teknik Industri, Dr. Lamatinulu; Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan; Dekan Fakultas Kedokteran, Dr. Nasruddin A. Mappaware; Dekan Fakultas Teknik, Dr. Mukhtar Tahir Syarkawi; Dekan Fakultas Kedokteran Gigi Prof drg Moh Dharma Utama; Dekan Fakultas Ilmu Komputer, Purnawansyah dan Fakultas Farmasi Abdul Malik.