FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (UMI) masih menunggu niat baik dari rektor (nonaktif) Prof Basri Modding dan para wakil rektor.
Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI Prof Masrurah Mokhtar mengatakan mengenai preman di menara UMI sangat disayangkan.
Pasalnya mahasiswa yang ingin mengurus berkas, takut menginjakkan kaki di sana.
"Saya dengar info kalau ada 300 preman yang disewa. Mereka ini dibayar Rp250 ribu per orang perharinya," ucapnya.
Masrurah membantah soal Yayasan Wakaf UMI mencopot Prof Basri Modding sebagai Rektor UMI. Dikatakan bahwa Yayasan hanya melakukan pemberhentian sementara.
"Tidak ada pencopotan tetapi pemberhentian sementara,” kata Prof Masrurah.
Pemberhentian sementara itu kata dia karena akan dilakukan audit internal secara total sehingga perlu menonaktifkan terlebih dahulu rektor yang menjabat.
Sementara Ketua Pengawas Yayasan Wakaf (YW) UMI Prof Syahrir Mallongi, mengatakan yang terjadi di UMI ini memakan proses panjang, sudah bergejolak hampir setahun.
Namun pembahasannya baru keluar setelah pengawas melakukan audit. Setelah dilakukan audit, ditemukan banyak penyimpangan.
"Dari sekitar penyimpangan yang ada. Lahirlah audit, dilakukan dua sampai tiga kali hingga pas finalnya ada 15 item yang menjadi temuan bersama antara auditor dan tim pencari fakta," ucapnya.
Berdasarkan inilah kata Prof Syahrir, lahir rekomendasi bahwa rektor harus disanksi. Lalu setelah ini dilakukan rapat gabungan terbatas bersama tim auditor dan pencari fakta. (wis/dir)