FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Mantan Staf Khusus (Stafsus) era Gubernur Andi Sudirman Sulaiman (ASS) Irwan ST angkat suara menanggapi pernyataan Pj Gubernur yang mengatakan Pemprov Sulsel bangkrut.
Menurut Irwan penyataan yang dilontarkan Pj Gubernur Bahtiar menunjukkan kelasnya yang belum layak menjadi Pj. “Pj Gubernur ini kok tidak tahu bedakan mana bangkrut, fiktif, dan defisit,” ujar Irwan, Kamis, 12 Oktober.
Irwan kemudian menjelasan bahwa total utang Pemprov Sulsel sesuai LPH BPK RI sebesar Rp1,8 triliun pada 2022.
Utang itu diklaim Irwan sebagai warisan Nurdin Abdulllah (NA). Pada 2020, NA melakukan pinjaman Rp1,1 triliun dengan tenor delapan tahun dari PT SMI untuk dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Covid-19.
"Sejak masa Andi Sudirman Sulaiman (ASS) utang jangka panjang itu sisa Rp600 miliar. Sesuai perjanjian dengan PT SMI akan diansur pembayarannya sampai 2028,” katanya.
Kedua, kata Irwan, utang 2020-2023 masa ASS karena proyek luncuran belum selesai fisik ataupun berjalan pada tahun anggaran 2023 sebagai utang jangka pendek sebesar Rp1,2 triliun lebih.
“Utang jangka ini telah dibayarkan saat ASS menjabat yang terdiri dari utang DBH Rp726 miliar lebih, utang belanja pegawai Rp100 miliar, utang Barjas Rp38 miliar lebih, utang Hibah Rp1,5 miliar, utang modal Rp95 miliar dan pembayaran pokok pinjaman sebesar
Rp133 miliar”, tandas Irwan.
Sehingga, kata Irwan, dari Rp1,2 triliun tersisa total utang yang belum terbayarkan hanya sebesar Rp54 miliar lebih. Hal ini karena belum diverifikasi oleh auditor.