Irwan menegaskan, selama kepemimpinan ASS tidak pernah membuat kebijakan utang karena harus melalui mekanisme persetujuan DPRD Sulsel.
Terkait bagi hasil (DBH) ke kabupaten/kota, kata Irwan, itu bukan utang tapi kewajiban yang memang sejak tiga gubernur sebelumnya selalu dibayar hanya hingga Q3. (wid/dir)