Pj Gubernur Bahtiar Akui Tak Mampu Lunasi Utang Warisan di Pemprov Sulsel, Hanya Sanggup Bayar Rp1,1 Triliun 

  • Bagikan
Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mengakui bahwa tahun ini Pemprov tidak mampu melunasi utang warisan yang ada saat ini. 

Pasalnya kata dia, dari 1,5 Triliun yang ada saat ini, pemprov hanya mampu membayar Rp1,12 Triliun. 

“Saya hanya mampu bayar Rp1,12 Triliun. Saya masih punya utang Rp500 miliar lebih,” kata Bahtiar Baharuddin, di Rapat Paripurna, Rabu, (11/10/2023).

Untuk membayar utang tersebut, Bahtiar telah menginstruksikan untuk menghentikan belanja selain pembayaran gaji pegawai. 

“Saya sudah hentikan ini belanja, hanya gaji saja. Nanti kita bedah di rapat paripurna selanjutnya,” tutur Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri ini. 

Sementara itu, beredar surat penyampaian Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin kepada Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari dengan nomor 121/12140/B.Umum tertanggal 11 Oktober. 

Dalam surat itu, Bahtiar tidak setuju dengan muatan yang tercantum dalam RAPBD tahun anggaran 2024 senilai Rp10,466 Triliun.

“Sehubungan dengan penyampaian pengantar nota keuangan dan Ranperda tentang RAPBD tahun anggaran 2024, bersama ini disampaikan bahwa pada prinsipnya saya selaku Pj Gubernur Sulsel tidak setuju dengan muatan yang tercantum dalam RAPBD tahun anggaran 2024 dimana tertulis sebesar Rp10,466 Triliun,” tulis dalam surat itu. 

Ada beberapa pertimbangan Bahtiar tak setuju dengan RAPBD itu diantaranya.

Pertama, adanya laporan hasil pemeriksaan BPK nomor 45.A/LHP/XIX.MKS/05/2023 tanggal 23 Mei 2023 serta LHP oputune kas dalam rangka berakhirnya masa jabatan Gubernur Sulsel 2018-2023 nomor 700.04/4916/A1/ITPROV tanggal 4 Oktober 2023 dengan kesimpulan adanya total utang yang merupakan kewajiban Pemprov Sulsel sebesar Rp1.456.277.015.159,40.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan