FAJAR.CO.ID -- Pada masa kekuasaan Daulah Utsmaniyah, tanah Palestina adalah milik pribuminya (Muslim, Kristen, dan Yahudi Mizharim).
Dikutip dari Neo Historia Indonesia, Etnis Yahudi di Palestina kala itu yang mencakup 2-5 persen populasi, hidup harmonis dengan etnis Arab baik yang Muslim maupun Kristen.
Akan tetapi, Padishah Utsmaniyah, Abdul Mecid mencetuskan Reformasi Tanzimat dimana poin regulasi tahun 1854 dan 1856 memperbolehkan investor dan ekspatriat untuk membeli tanah di seluruh wilayah Utsmani.
Akibatnya orang-orang Yahudi Eropa yang terpengaruh gerakan Zionisme datang ke Palestina dan jumlah etnis Yahudi melonjak dari 9000 menjadi 23000.
Melihat hal itu, Padishah Utsmani, Abdul Hamid II membatalkan regulasi yang dibuat oleh Padishah Abdul Mecid. Akan tetapi, Abdul Hamid II digulingkan oleh Kelompok Turki Muda dan seorang Yahudi yang juga anggota Turki muda bernama Isac Karasso menekan Abdul Hamid untuk mundur.
Sejak itu, Utsmani dikuasai oleh Tiga Pasha. Melihat rezim yang baru lebih ramah pada iklim investasi, para 'Pengembang Terdepan dan Terpercaya' yang berafiliasi dengan kelompok Zionis seperti Palestine Land Development Company dan Africa Palestine Investment mulai membeli tanah di Palestina seperti di Lembah Jezreel dan Teluk Haifa.
Ketika Inggris berkuasa di Palestina, para pendatang dan pengembang Yahudi mulai membeli lebih banyak tanah dari Fellahin (Petani) Arab yang hidup sederhana.
Namun akhirnya banyak yang sadar, setelah tanah dijual, mereka kehilangan mata pencaharian dan etnis Yahudi jadi makin kaya.