Ia pun menyindir adanya dugaan jika Firli terlibat dalam beberapa pelanggaran, seperti menerima gratifikasi dan pelanggaran etik
"Sebagai pimpinan KPK Firli Bahuri sendiri diduga sebagai orang yang Tidak Bersih. Diduga selama menjadi Ketua KPK Firli Bahuri kerap menerima sejumlah gratifikasi dan sering melakukan pelanggaran etik. Banyak sekali laporan masyarakat kepada Dewan Pengawas KPK terkait Pelanggaran Kode Etik Serius yang dilakukan Firli Bahuri," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Nasional Pemuda Sulawesi Bersatu Chandra Halim menambahkan jika SYL merupakan korban dari praktik tebang pilih oleh Firli di KPK.
Bahkan ia menyebut jika Firli hanya tajam di luar Jawa dan tumpul di Jawa.
"Bapak Syahrul Yasin Limpo hanyalah satu dari sekian banyak korban praktik Tebang Pilih oleh KPK, bahkan kami berani mengatakan pedang hukum KPK Firli Bahuri bukan hanya Tajam Kebawah Tumpul Keatas tapi juga Tajam ke Luar Jawa Tumpul ke Jawa," ucap Chandra.
Berikut Tuntutan Pemuda Sulawesi Bersatu:
- Presiden Joko Widodo segera mencopot dan memberhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK karena diduga keras melakukan praktik penegakan hukum yang Tebang Pilih dan jauh dari Keadilan.
2. Meminta kepada Dewan Pengawas KPK untuk memeriksa Firli Bahuri yang terang benderang melakukan pelanggaran Etik Serius dan diduga menerima sejumlah Gratifikasi.
3. Meminta aparat penegak hukum dalam hal ini penyidik Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan dan menangkap Firli Bahuri yang diduga melakukan tindakan melawan hukum Pemerasan terhadap tersangka Korupsi di Kementerian Pertanian.
4. Meminta penyidik KPK untuk mengakui dan meminta maaf karena telah sengaja melakukan penyesatan informasi publik dalam proses penegakan hukum terhadap Bapak Syahrul Yasin Limpo (zak)