”Kami juga masih menunggu hasil visum,” imbuhnya.
Selain kepolisian, DN kini berada di bawah pendampingan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito memastikan pihaknya langsung bergerak setelah mendapat laporan.
Evakuasi terhadap DN bersama sejumlah pihak, seperti babinsa, polisi, dan perangkat setempat langsung dilakukan.
”Ke depan kami akan melakukan asesmen terkait kebutuhan korban,” kata dia.
Terpisah, Kasubbag Hukum, Humas, dan Pemasaran RSSA Malang Donny Iryan Vebry Prasetyo memastikan bila DN sudah mendapat tindakan medis.
”Indikasi awalnya karena tindak kekerasan,” kata dia.
Karena ada kondisi kurang gizi, bocah tersebut juga ditangani ahli gizi.
Selain itu, ada psikolog juga yang turun untuk memeriksa psikologisnya.
Selain polisi dan pemkot, kasus itu juga mendapat atensi khusus dari Yayasan Anak Bangsa.
Ketua Yayasan Anak Bangsa Yuning Kartikasari menjelaskan, awalnya pihaknya mendapat laporan dari seseorang mengenai perilaku JA terhadap DN.
Sebenarnya sudah lama JA berperilaku kasar terhadap anaknya.
Hanya saja, orang-orang di sekitar rumah mereka takut melapor ke polisi.
”Senin malam (9/10), saya ditelepon orang tersebut meminta tolong agar anak itu ditolong. Namun, karena saat itu ada keperluan tidak bisa langsung ditangani,” ujarnya.
Sehari berselang, anak tersebut langsung dievakuasi perangkat setempat.
Tim dari yayasannya kini ikut bergantian menjaga DN di RSSA Malang.