FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Penolakan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sulsel terkait penggunaan dana desa untuk budidaya pisang mendapat respons dari Pj Gubernur Sulsel.
Menanggapi kisuh tersebut, Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin akan mengundang seluruh kepala desa se-Sulawesi Selatan.
Itu untuk menindaklanjuti kisruh yang belakangan muncul berupa penolakan sejumlah kepala desa terhadap kebijakan budi daya pisang.
Bahtiar mengatakan, penggunaan 40 persen dana desa untuk budi daya pisang hanyalah sebuah himbauan, bukan ketetapan hukum. Oleh karena itu, bukan berarti semua desa harus menuruti itu.
"Ini sesuatu yang tidak mengikat dan tidak dipaksa, suka rela saja. Kalau mau mengikuti Alhamdulillah, kalau tidak kita juga tidak akan marah-marah," katanya.
Apalagi, budidaya pisang dianggapnya hadir untuk menambah komoditas unggulan baru.
Sekaligus memanfaatkan lahan tidur di Sulsel. Bukan untuk mematikan komoditas yang sudah unggul seperti beras dan jagung di Sulsel.
Kata Bahtiar, apa yang jadi himbauannya tersebut sudah selaras dengan peraturan yang ada. Yakni Peraturan Menteri Desa PDTT nomor 7 tahun 2021 tentang prioritas penggunaan dana desa, di mana minimal 20 persen harus digunakan untuk ketahanan pangan. (wid-uca/dir)