FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- KPK segera mengembangkan penanganan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL). Terutama terkait penggunaan duit dari beberapa vendor dalam proses pengadaan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, saat ini penyidik menelusuri asal muasal uang yang ditemukan saat penggeledahan akhir September lalu. Khususnya uang Rp 30 miliar di rumah dinas menteri pertanian (Mentan) akhir September lalu.
”Itu akan kami telusuri. Dananya dari mana, uangnya dari mana,” katanya.
Menurut Alexander, jika jumlahnya kecil, bisa jadi merupakan sisa uang dinas luar negeri. Tapi, yang ditemukan puluhan miliar.
”Karena tidak mungkin itu dari penghasilan saat menjabat. Apalagi dalam bentuk pecahan uang asing,” terang dia.
KPK juga telah mengantongi hasil pemeriksaan dari PPATK. Itu bisa menjadi pijakan dalam menelusuri rekening SYL. Sebab, KPK juga telah mendapat surat kuasa mengecek harta pejabat negara.
Terkait sembilan orang yang dicegah, termasuk tiga orang dari keluarga SYL, KPK menyebutkan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan. Sebab, dalam dugaan korupsi, uang itu digunakan SYL untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
Sementara itu, proses pemeriksaan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL terus berlanjut. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan besok bakal memeriksa pegawai KPK sebagai saksi. Dia adalah Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo. Semula Tomi dijadwalkan diperiksa pada Kamis, 12 Oktober kemarin. Namun, dia tidak hadir lantaran tengah ada dinas.
Disinggung soal pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri, Ade Safri membenarkan adanya rencana tersebut. ”Itu pasti,” ujarnya singkat kepada Jawa Pos. Namun, Ade enggan membocorkan tanggal pemeriksaannya.
Di sisi lain, DPP Partai Nasdem merespons pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang disampaikan pada Jumat (13/10) malam. Saat itu Alex (sapaan Alexander) sempat membeberkan aliran duit SYL yang mengalir ke Partai Nasdem.
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyebutkan, pernyataan Alex sangat menyudutkan partainya. ”Selaku bendahara partai, kami membantah apa yang disampaikan pimpinan KPK,” tegasnya kemarin.
Partai Nasdem saat ini sedang mempertimbangkan langkah untuk melayangkan somasi kepada Alex. Sebab, pernyataan yang disampaikan dalam konferensi pers penahanan SYL tersebut dianggap merugikan Nasdem secara menyeluruh.
Sahroni telah mengecek rekening resmi partainya. Hasilnya, tidak ada aliran dana yang sempat disebutkan Alex mencapai miliaran rupiah itu. Pernyataan Alex, ucap Sahroni, sangat tendensius. ”Kok seolah-olah kami ini busuk banget. Benci banget,” cetusnya kesal.
Sahroni mengakui, eks Mentan SYL pernah mentransfer uang ke rekening partai. Jumlahnya Rp 20 juta. Itu dilakukan secara resmi, yakni untuk sumbangan kebencanaan. (jp/fajar)